9 October 2017 10:34
Akhir pekan lalu mencuat pemberitaan media asing yang melaporkan adanya transfer uang dengan angka cukup fantastis, Rp18,9 triliun yang dilakukan oleh Standard Chatered Bank tahun 2015 lalu. Transfer dilakukan atas nama pribadi berkewarganegaraan Indonesia dari sebuah bank di Guernsey Inggris ke Singapura. Ada dugaan pemindah bukuan ini dilakukan untuk menghindari keterbukaan akses informasi.