Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara

29 January 2019 10:02

Vonis terhadap Ahmad Dhani dibacakan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ahmad Dhani terbukti melanggar UU ITE dan dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun dan enam bulan. 
\r\n



Close Ads X
Close Ads X