KPK: Setnov Ditahan Karena Diduga akan Melarikan Diri

17 November 2017 22:44

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menjadikan Setya Novanto berstatus tahanan karena diduga ingin melarikan diri. Selain itu KPK menilai Novanto tidak kooperatif dalam menjalankan proses hukum dalam kasus korupsi e-KTP.



Close Ads X
Close Ads X