Nasib Eggi Sudjana Ditentukan dalam 24 Jam

14 May 2019 21:47

Penyidik Polda Metro Jaya memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan penahanan Eggi Sudjana. Sebelumnya, Eggi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar, pada Selasa, 7 Mei 2019. Setelah penetapan tersangka, penyidik melakukan penangkapan pada Selasa, 14 Mei 2019. Eggi dinilai penting ditangkap untuk memenuhi prosedur penyidikan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)