12 May 2019 07:18
Mabes Polri menyatakan terlapor dugaan penyebaran hoaks dan makar, Kivlan Zein, tidak berusaha melarikan diri ke luar negeri. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal, menerangkan status cegah telah dicabut setelah adanya koordinasi penyidik Mabes Polri dengan pihak imigrasi.