KPPU Tidak Sependapat Pelarangan Live Shopping

22 September 2023 16:32

Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak sependapat jika pemerintah melarang atau menutup live shopping di media sosial (medsos). Isu ini berhembus akibat kondisi Pasar Tanah Abang yang semakin sepi.

"Tidak serta-merta langsung menutup gitu. Sebab, pada dasarnya kegiatan digital ini juga punya peluang juga untuk melakukan cross border dari produk kita ke luar. Jadi kita harus lihatnya seperti itu," ujar Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih, Jumat, 22 September 2023.

Menurutnya, pemerintah harus menciptakan regulasi yang adil. Misalnya, soal standarisasi. Jika produk dalam negeri harus ada standarisasi khusus, maka produk dari luar juga harus demikian. 

"Misalnya SNI atau standar teknis yang berlaku. Seharusnya produk dari luar negeri juga bisa dengan pengenaan ini. Barangkali ini bisa membuat cost yang relatif akan sama persaingannya," ujar Guntur.

Lalu soal perpajakan. Hal ini menjadi tantangan pemerintah dalam mengenakan tarif pajak untuk produk-produk impor, sehingga harganya tidak terlalu jomplang dengan produk dalam negeri.

"Sekaligus juga melindungi konsumen kita, juga melindungi persaingan antara pelaku UMKM dalam negeri," kata Guntur.

Sebelumnya, Pemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
 
Larangan ini diajukan sebagai respons terhadap keluhan dari UMKM yang tidak mampu bersaing dengan serbuan barang murah dari luar negeri melalui platform TikTok Shop. Kelompok usaha seperti industri kecantikan hingga fashion domestik juga merasakan dampak negatif dari serbuan produk murah tersebut.
 
Selain itu, izin operasional media sosial dan e-commerce juga berbeda. Perizinan sosial media diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara izin e-commerce diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)