17 August 2022 21:04
Dalam rangka HUT ke-77 RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi remisi terhadap 168 ribu narapidana di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.725 di antaranya, dinyatakan bisa langsung bebas dan kembali ke masyarakat.
Pemberian remisi ini diumumkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly usai menggelar upacara peringatan Kemerdekaan RI di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Yasonna, saat ini jumlah penghuni rutan dan lapas di Indonesia mencapai 168 ribu orang dan 2.725 di antaranya mendapat remisi kemerdekaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Mereka yang mendapat remisi bisa langsung meninggalkan rutan atau lapas. Yasonna meyakini bahwa adanya remisi ini tentu akan menghemat anggaran, khususnya anggaran makan narapidana yang mencapai sebesar Rp259 miliar.