Gara-gara Utang Rp1,3 Juta, Rumah Warga di Garut Dibongkar Rentenir

22 September 2022 14:15

Terlilit hutang sebesar Rp1,3 juta dengan bunga 35% menyebabkan rumah keluarga Undang dan Sutisna asal kampung Haureseah, Garut, Jawa Barat terpaksa dibongkar rentenir. Namun, adanya proses jual beli tanah antara kakak korban dengan rentenir, menjadi pemicu kejadian tersebut. 

"Setelah kami lakukan langkah-langkah penyelidikan, kami mendapati bahwa ternyata ada sebuah proses jual beli antara kakak dari bapak Undang dengan pemberi jasa pinjaman uang yang tanpa sepengetahuan bapak Undang selaku pemilik sah dari lahan ini," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam Newsline Metro TV, Kamis (22/9/2022). 

Dari kejadian tersebut, polisi berhasil menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dengan tiga peran, yaitu pemberi jasa pinjaman uang dan delapan pelaku pengrusakan, serta kakak korban atas penggelapan tanah. Polisi akan memberi sosialisasi kepada warga dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pelaku lain dalam praktik peminjam uang dengan bunga yang cukup tinggi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Luthfia Maharani Trianti)