22 December 2022 20:08
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar, Kamis (22/12/2022). Kali ini Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa perintangan penyidikan. Dalam pernyataannya di persidangan, Sambo mengakui segala kesalahan dan menyatakan bahwa ia yang bertanggung jawab atas semuanya.
"Mereka ini tidak salah, saya yang salah. Saya yang memerintah saya akan tanggung jawab, janganlah korbankan mereka," ujar Ferdy Sambo.
Sambo menegaskan bahwa semua ini merupakan murni atas perintahnya. Diketahui bahwa Sambo juga yang telah memerintahkan untuk menghilangkan rekaman CCTV sebagai barang bukti dalam persidangan ini.