NEWSTICKER

Pro Kontra Subsidi Kendaraan Listrik

N/A • 1 June 2023 18:25

Pemerintah resmi menerbitkan aturan subsidi terhadap kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang berlaku sejak 20 Maret 2023. Namun, aturan ini menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak. 

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, bantuan subsidi KBLBB itu akan diberikan hingga akhir Desember 2023. Menurutnya, subsidi ini perlu diberikan, lantaran pertumbuhan peralihan masyarakat ke kendaraan listrik masih berjalan lambat, bahkan jauh dari harapan.

Sementara Wakil Ketua Forum Transportasi Jalan dan Kereta Api, Deddy Herlambang menolak pemberian subsidi tersebut.

Sebesar Rp80 juta subsidi diberikan pemerintah untuk mobil listrik dan Rp7 juta untuk motor listrik. Subsidi tersebut akan diberikan kepada 35.900 mobil listrik. 

Salah satu alasan pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik agar ada penghematan subsidi BBM yang mencapai ratusan triliun setiap tahunnya. Pemerintah juga berharap ada efek multiplier dari industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Namun, kapasitas produksi kendaraan listrik di Indonesia masih dikatakan rendah. Indonesia hanya mampu memproduksi sebanyak 29 ribu mobil listrik, 2.489 bus dan 1,42 juta motor per tahun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Luthfia Maharani Trianti)