NEWSTICKER

Pengadilan Tingkok Penjarakan Warga AS atas Tuduhan Mata-Mata

N/A • 16 May 2023 15:31

Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terharap seorang WN Amerika Serikat, John Shing-Wan Leung. John dipenjara atas tuduhan spionase atau sebagai mata-mata. 

Pengadilan di Kota Suzhou, Tiongkok, tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait tuduhan terhadap John. 

Menurut pernyataan dari Pengadilan Intermediate People, Leung dinyatakan bersalah karena telah melakukan mata-mata. Selain dipenjara, hak politik John pun dicabut seumur hidup. 

Sementara itu, Jubir Kedutaan AS di Beijing mengatakan bahwa mereka mengetahui laporan tersebut dan menolak untuk berkomentar. 
(Thirdy Annisa)