Ronny Talapessy Berharap Hakim Bebaskan Eliezer

15 February 2023 10:08

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias alias Bharada E menjadi "orang terakhir" yang akan mendengarkan vonis dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (15/2/2023). Ronny Talapessy selaku pengacaranya masih berharap kliennya dilepaskan dari tuntutan pidana.

"Fakta persidangan mendukung, jadi kami harap hakim bisa melepas atau bebaskan Eliezer," ujar Ronny Lalapessy dalam wawancara langsung bersama tim Metro TV, di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ronny menyebut Eliezer sebagai Brimob tidak bisa menganalisa perintah jabatan. Namun,  kliennya sudah mengatakan semu fakta di persidangan dengan jujur. Sehingga hakim diharap bisa mempertimbangkan status JC.

Ronny mengatatakan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah jabatan dari Terpidana Ferdy Sambo. Sehingga, Pihaknya akan menerapkan Pasal 51 ayat 1 KUHP untuk memindahkan tuntutam yang diterima Eliezer dapat beralih ke Ferdy Sambo sebagai pemberi perintah.

(Heri Dwi Okta R)


Close Ads X
Close Ads X