NEWSTICKER

Tarif Bus AKAP Naik, Organda: Masih di Bawah Perkiraan Kita

N/A • 7 September 2022 16:40

Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyebut tarif baru bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi sebesar 31%-34% yang dikeluarkan Kemenhub masih di bawah perkiraan. Sebelumnya Organda berekspektasi kenaikan tarif mencapai 40%.

"Angka yang diputuskan Kemenhub ini sebenernya masih di bawah yang kita perhitungkan atas biaya-biaya yang timbul di AKAP kelas ekonomi saat ini," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat, Andrianto Djokosoetono.

Andi menilai tarif baru yang diputuskan masih belum sesuai atas beban biaya yang timbul di AKAP kelas ekonomi saat ini. Menurutnya, perhitungan kenaikan tarif AKAP sebesar 40% merupakan hal wajar mengingat enam tahun terakhir sejak peningkatan harga kelas ekonomi pada 2016 telah membebani ongkos operasional bus. 

Andrian melihat tarif dasar angkutan AKAP per 2022 sebesar Rp159 per penumpang per kilometer dari sebelumnya Rp119 per penumpang per kilometer pada 2016 masih belum dapat menutupi seluruh komponen biaya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Christine Sheptiany)