7 October 2022 12:02
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi pengunggah video tragedi Kanjuruhan ke media sosial, di dampingi oleh Wakil Ketua LPSK Edwin, di Ruang Penyidik Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur.
Diketahui, saksi juga sempat dibawa ke pemeriksaan Polres Malang tanpa surat pemanggilan dan mengambil handphone milik saksi untuk melakukan pemeriksaan, Jumat (7/10/2022). Namun, saat ini handphone milik saksi sudah di perbolehkan di ambil untuk di bawa pulang.
Sebelumnya, Kapolri telah mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.