Seorang tersangka kasus dugaan korupsi masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Dilihat dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi, bakal calon legislatif (bacaleg) berinisial PH masuk dalam DCS dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Daerah Pemilihan (dapil) Tebing Tinggi-3.
Sebelumnya pada 8 Agustus 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi telah resmi menetapkan PH sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk dari pihak rekanan. Kejari Tebing Tinggi juga menersangkakan mantan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi berinisial GBS.
DCT (daftar calon tetap) sendiri akan ditetapkan pada 3 November 2023 dan diumumkan ke publik sehari setelahnya. Sebelum penetapan DCT tersebut, Emil mengimbau agar masyarakat memberi masukan jika ada DCS yang bermasalah hingga tanggal 28 Agustus 2023.
Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan, mengatakan sudah mendengar informasi terkait seorang bacaleg yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, namun hingga kini belum ada tanggapan dari masyarakat usai pengumuman DCS pada 19 Agustus 2023.