11 July 2023 12:57
Kuasa Hukum PT Rumah Data menolak sebutan preman untuk kasus pendudukan rumah di Jatinegara seperti yang ada dalam pemberitaan Metro TV, 21 Mei lalu. Menurut mereka, yang disebut sebagai preman itu adalah adik-adik mereka.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum PT Rumah Data, Yosua Manurung. Ia menegaskan, mereka tidak pernah menerjunkan preman untuk menduduki rumah Apin. Yang datang pada saat peristiwa itu terjadi adalah perwakilan kuasa hukum yang diterjunkan untuk mengambil lahan milik kliennya.
Ada delapan orang yang dibawa dan kebetulan merupakan orang timur. Namun, ia membantah ada saksi premanisme di sana. Mereka membuka paksa dengan menggunakan linggus, karena pintu sudah digembok dan permintaan secara baik-baik tidak ditanggapi oleh Apin.
Sebelumnya, dalam pemberitaan lalu disebutkan puluhan preman merusak dan menduduki sejumlah rumah warga di Jalan Otista Raya, Jatinegara. Mereka membuka paksa menggunakan linggis lalu menduduki rumah warga hingga keesokan hari.
Pemberitaan ini sebagai pembetulan sebutan kata preman pada berita yang tayang pada 21 Mei 2023 lalu.