3 April 2023 16:09
Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan KPU bersalah dan meyakinkan melanggar administrasi pemilu, membawa angin segar bagi Partai Adil Makmur (Partai Prima). Bahkan, Prima dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU usai gagal sebanyak dua kali.
Menanggapi hal itu, pakar sekaligus Analis Politik Ahmad Khoirul Umam mengatakan bahwa dirinya meyakini ada kekuatan politik besar yang mencoba mengintervensi ranah prosedural dalam konteks pemilu.
"Patut diduga dan diyakini ada kekuatan politik besar di lingkaran kekuasaan yang mencoba untuk bermain-main dengan legal instrumen. Kemudian mencoba untuk mengintervensi ranah prosedural dalam konteks pemiluan," kata Analis Politik, Ahmad Khoirul Umam di Program Metro Siang Metro TV, Senin (3/4/2023).
Menurut Khoirul Umam, ia juga meyakini akan adanya putusan-putusan baru yang sangat tidak masuk akal nantinya. Pasca-partai Prima lolos verifikasi administrasi oleh KPU usai gagal.
"Akan muncul putusan-putusan baru yang sangat tidak masuk akal. Itu menunjukkan begitu kotornya ruang gelap peradilan," ucap Ahmad Khoirul Umam.
Dirinya pun berharap bahwa pasca-keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima, dipastikan tak ada partai lain yang melakukan manuver dengan strategi yang sama. Hal ini berkaitan terutama pada partai-partai yang tak lolos verifikasi.
Sebelumnya, KPU menyatakan Partai Prima memenuhi syarat setelah melakukan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi administrasi dilakukan setelah Prima menyelesaikan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu pada 20 Maret 2023.