Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat

15 October 2022 11:20

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono untuk memberhentikan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dengan tidak hormat, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pengedaran gelap narkotika jenis sabu.

Kadiv Propam juga diminta untuk melaksanakan pemeriksaan etik terhadap Irjen Teddy Minahasa. Selain itu, jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan, dan diganti oleh Irjen Toni Harmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Kasus ini menguak usai Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedaran narkoba yang berawal dari laporan masyarakat beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Hendra Zulfan, akan menangani kasus ini dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa, Sabtu (15/10/2022). Meski begitu, Polda Metro Jaya mengaku belum menerima pelimpahan berkas dari pemeriksaan sebelumnya. 

(Luthfia Maharani Trianti)


Close Ads X
Close Ads X