Polisi telah menetapkan status tersangka kepada pengemudi mobil Audi, Sugeng Guruh Gautama atas peristiwa tabrak lari terhadap Selvi Amelia Nuraini, mahasiswa di Cianjur, Jumat (20/1/2023). Namun, tim pengacara tetap bersikeras bahwa pelakunya bukan Sugeng. Ia menduga ada pelaku lain dengan mobil serta sopir yang berbeda dalam rombongan Polda Metro Jaya.
Tim pengacara menganggap hasil penyidikan polisi berbeda dari penelusuran kuasa hukum. Sebab menurut pengakuan Sugeng, dirinya tidak merasa menabrak selvi. Bahkan Sugeng mengaku bingung dengan kondisi mobil yang dikemudikannya itu berubah setelah dijadikan barang bukti oleh polisi.
Nomor seri dan pelat nomor mobil Audi yang dikemudikannya berubah. Selain itu, di body mobil awalnya tidak ada lecet atau goresan, tetapi kini ada bekas goresan di bagian depan mobil.