Anak Bisa Jadi Berperilaku Kriminal, Apa Penyebabnya?

12 August 2022 13:39

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelajar di bawah umur seperti di Magelang, Jawa Tengah dan di Lampung kerap kali terjadi. Psikolog klinis dan forensik Kasandra Putranto mengatakan, kekerasam yang dilakukan anak-anak di bawah umur penyebabnya diduga mengenai ketidakmampuan anak untuk mengendalikan emosi atau mungkin keinginanannya. Hal itu tergantung pada dorongan-dorongan lain seperti dendam atau ekonomi. Setiap kasus tidak sama penyebabnya.

Kasus Pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di Magelang pelaku dikenakan pasal 30 KUHP dengan modus mengajak kerja kelompok. JIka dilihat pasal 30 KUHP ancaman hukuman terberatnya adalah hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama dua puluh tahun.

Mengenai kasus yang ada di Magelang, Kasandra menilai  kejahatan yang dilakukan oleh anak itu ada prinsip Restorative Justice. Jadi ada prinsip di mana hukuman dan proses peradilan itu diusahakan memaksimalkan prinsip-prinsip keadilan terhadap anak. 

(M. Khadafi)


Close Ads X
Close Ads X