6 August 2025 11:58
Satgas Pangan Polri menggeledah sejumlah gudang beras PT Padi Indonesia Maju (PIM) Serang, Banten, hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025. Hal tersebut terkait temuan beras oplosan yang merugikan masyarakat.
Kerugian negara akibat beras oplosan mencapai hampir Rp100 triliun per tahun.
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan dari PT PIM. Mereka adalah S, selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Padi Indonesia Maju; AI Selaku Kepala Pabrik PT Padi Indonesia Maju; dan DO selaku Kepala Quality Control PT Padi Indonesia Maju.
Modus operandi para pelaku memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran. Adapun beras premium yang diproduksi oleh PT Padi Indonesia Maju, anak perusahaan Wilmar Group adalah merek Fortune ukuran 2,5 kg dan 5 kg; Sania, ukuran 2,5 kg dan 5 kg; Siip, ukuran 5 kg, dan Sovia, ukuran 5 kg.
Baca: Jadi Tersangka, 3 Bos PT Padi Indonesia Maju tak Ditahan |