Satgas Pangan Polri Geledah Gudang Beras PT PIM

6 August 2025 11:58

Satgas Pangan Polri menggeledah sejumlah gudang beras PT Padi Indonesia Maju (PIM) Serang, Banten, hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025. Hal tersebut terkait temuan beras oplosan yang merugikan masyarakat.

Kerugian negara akibat beras oplosan mencapai hampir Rp100 triliun per tahun.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan dari PT PIM. Mereka adalah S, selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Padi Indonesia Maju; AI Selaku Kepala Pabrik PT Padi Indonesia Maju; dan DO selaku Kepala Quality Control PT Padi Indonesia Maju.

Modus operandi para pelaku memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran. Adapun beras premium yang diproduksi oleh PT Padi Indonesia Maju, anak perusahaan Wilmar Group adalah merek Fortune ukuran 2,5 kg dan 5 kg; Sania, ukuran 2,5 kg dan 5 kg; Siip, ukuran 5 kg, dan Sovia, ukuran 5 kg.
 

Baca: Jadi Tersangka, 3 Bos PT Padi Indonesia Maju tak Ditahan

Para tersangka dijerat Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kementerian Pertanian mengumumkan temuan beras oplosan yang tidak sesuai standar kualitas dan kuantitas. Temuan tersebut dilaporkan kepada presiden. Beras premium yang dijual ternyata adalah beras yang dioplos dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

Beras premium juga dijual melampau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menyebabkan kerugian konsumen per tahunnya mencapai Rp99 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)