Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama Panglima TNI dan para kepala staf angkatan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp184 triliun dalam rapat koordinasi dengan Komisi I DPR , di Kompleks Parlemen, Jakarta. Tambahan anggaran ini dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan prioritas pertahanan nasional tahun 2025.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai belum mencukupi kebutuhan strategis sektor pertahanan tahun depan.
“Menurut pagu indikatif yang diberikan oleh Kemenkeu kepada kita masih diperlukan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan prioritas yang sangat penting. Baik itu yang menyangkut pembangunan kekuatan, perawatan, maupun kesejahteraan personel,” ujar Sjafrie dikutip dari
Headline News Metro TV pada Jumat, 11 Juli 2025.
Menhan menegaskan bahwa tambahan anggaran akan difokuskan untuk pembangunan kekuatan pertahanan dan pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsista). Selain itu, peningkatan kesejahteraan prajurit, termasuk penyediaan perumahan.
Dalam rapat tersebut, Sjafrie juga melaporkan bahwa Kemenhan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2024.
Meski demikian, struktur anggaran pertahanan saat ini masih belum ideal karena porsi belanja pegawai mendominasi hingga 50 persen dari total anggaran.
(Tamara Sanny)