Prioritas Indonesia

Mendagri Bantah Isu Wapres Berkantor di Papua

9 July 2025 17:31

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah soal rencana Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua terkait dengan percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Tito menekankan sebagai Wapres, Gibran bertugas untuk mengkoordinasikan kebijakan dan tidak terlibat dalam eksekusi di lapangan. 

"Setahu saya dalam undang-undang itu tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini," kata Tito, dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Rabu, 9 Juli 2025.

Tito menjelaskan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Wapres bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan di Papua. Namun dalam proses eksekusi di lapangan, terdapat Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. 
 

Baca juga: Wapres Gibran Siap Berkantor di Papua

Meski demikian, hingga kini Presiden belum menunjuk badan eksekutif tersebut. Tito menambahkan, kantor yang berada di Papua saat ini bukanlah kantor tetap Wapres, melainkan kantor sekretariat Badan Khusus yang dapat digunakan Wapres saat berada di Papua untuk kepentingan koordinasi lapangan. 

"Memang kantornya itu nanti sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan. Saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower. Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres," ungkapnya. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut kemungkinan Gibran Rakabuming berkantor di Papua atas penugasan dari Presiden Prabowo. Hal itu disampaikan Yusril saat mengisi sambutan dalam acara Laporan Tahunan Komnas HAM 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)