Zein Zahiratul Fauziyyah • 30 September 2025 16:42
Jakarta: Wacana pemekaran Kabupaten Bogor kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Kabupaten terluas di Jawa Barat ini dinilai terlalu besar untuk dikelola sebagai satu wilayah administratif saja. Usulan pemekaran telah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kini tengah menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengonfirmasi bahwa ada sembilan usulan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) yang sudah disampaikan ke pusat. Dari sembilan usulan tersebut, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Bogor, yakni Bogor Barat dan Bogor Timur.
Latar Belakang Pemekaran
Kabupaten Bogor dikenal sebagai wilayah dengan cakupan administratif yang luas dan jumlah penduduk yang besar. Kondisi ini kerap menimbulkan tantangan dalam pemerataan pembangunan serta
pelayanan publik. Dengan jarak antarkecamatan yang cukup jauh, masyarakat di wilayah pinggiran kerap merasa kurang terlayani optimal.
Melalui pemekaran wilayah, pemerintah berharap pelayanan publik dapat lebih dekat dengan masyarakat, pembangunan dapat lebih merata, dan percepatan
pertumbuhan ekonomi di wilayah baru bisa terwujud.
Dua Calon Kabupaten Baru
1. Kabupaten Bogor Barat
Wilayah Bogor Barat disebut sebagai calon
daerah otonom baru yang paling siap. Terdapat 14 kecamatan yang akan tergabung dalam rencana pemekaran ini, antara lain yaitu Cibungbulang, Ciampea, Dramaga, Cigudeg, Jasinga, Leuwiliang, Leuwisadeng, Pamijahan, Nanggung, Parung Panjang, Sukajaya, Rumpin, Tenjo, dan Tenjo Laya.
Dari segi kesiapan infrastruktur dan posisi strategis, Kecamatan Rumpin digadang-gadang sebagai kandidat utama untuk menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Bogor Barat. Wilayah ini juga dinilai memiliki akses yang memadai untuk menopang
aktivitas pemerintahan.
2. Kabupaten Bogor Timur
Selain
Bogor Barat, wilayah Bogor Timur juga diusulkan untuk menjadi daerah otonom baru. Terdapat tujuh kecamatan yang diproyeksikan masuk ke dalam wilayah ini, yaitu Cariu, Cileungsi, Gunung Putri, Jonggol, Kelapanunggal, Sukamakmur, dan Tanjung Sari.
Untuk pusat pemerintahan, Kecamatan Jonggol muncul sebagai kandidat kuat. Letaknya yang strategis serta perkembangan wilayah yang cukup pesat dinilai mendukung posisi Jonggol sebagai ibu kota baru
Kabupaten Bogor Timur.
Dampak dan Harapan dari Pemekaran
Jika
pemekaran ini disetujui, Kabupaten Bogor akan terbagi menjadi tiga wilayah administratif: Kabupaten Bogor induk, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Bogor Timur. Langkah ini tidak hanya menambah jumlah kabupaten di Jawa Barat, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan daerah.
Beberapa dampak positif yang diharapkan antara lain:
- Peningkatan akses pelayanan publik: bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bogor saat ini.
- Pemerataan pembangunan dengan adanya alokasi anggaran khusus untuk wilayah pemekaran.
- Pertumbuhan ekonomi lokal: karena adanya pusat pemerintahan baru yang dapat menjadi magnet investasi dan lapangan kerja.
Meski demikian, proses pemekaran wilayah bukanlah hal sederhana. Ada berbagai aspek yang harus diperhitungkan, mulai dari kesiapan
infrastruktur, pembiayaan, hingga pembentukan perangkat pemerintahan baru. Selain itu, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat yang akan menilai kelayakan dari usulan ini.
Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Sejauh ini, sembilan usulan CDPOB termasuk Bogor Barat dan Bogor Timur masih dalam tahap evaluasi pemerintah pusat. Jika disetujui, maka pemekaran ini akan menjadi salah satu pemekaran terbesar di Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir.
Masyarakat pun berharap agar wacana ini tidak hanya sekadar wacana politik, melainkan benar-benar direalisasikan demi kemajuan wilayah dan kesejahteraan warga
Kabupaten Bogor.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.