Misbahol Munir • 12 May 2025 16:58
Makkah: Pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem pelayanan haji berbasis Syarikah mulai musim haji 1446 H. Sistem ini memungkinkan jemaah dalam satu keluarga, seperti suami dan istri atau orang tua dan anak, terpisah karena pengelompokan didasarkan pada perusahaan penyedia layanan, bukan lagi kloter asal.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, memastikan pihaknya telah mengantisipasi dampak sistem tersebut. PPIH juga berkoordinasi dengan Kementerian Haji Saudi dan perusahaan Syarikah untuk menjamin jemaah keluarga tetap bisa bersama, terutama saat di Makkah dan saat puncak ibadah haji.
“Faktor kemanusiaan menjadi pertimbangan utama, terutama bagi jemaah lansia atau mereka yang butuh pendamping. Kita upayakan mereka tetap nyaman dan tidak terpisah,” ujar Muchlis dalam konferensi pers di Makkah, Minggu malam, waktu Arab Saudi.