8 August 2024 15:24
Terjadi kericuhan saat sejumlah orang mendatangi kantor Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kedatangan Kuasa Hukum PT HKP tersebut terkait perubahan status kepemilikan hak tanah, dari permukiman menjadi Situ oleh Pemkot Tangerang Selatan.
Kericuhan terjadi ketika kuasa hukum Hana Kreasi Persada yang hendak masuk ke dalam kantor ATR/BPN dihadang oleh petugas keamanan, sehingga tidak bisa menemui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kedatangan kuasa hukum tersebut untuk meminta audiensi dengan menteri terkait perubahan status kepemilikan hak tanah, yang tertulis dalam surat hak guna bangunan dari permukiman menjadi situ atau danau, yang tertulis dalam Perda oleh Pemkot Tangsel tahun 2011
"Ada persetujuan substansi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sehingga tanah beliau (PT HKP) diubah peruntukannya yang semula permukiman menjadi situ. Itulah tujuan kami beraudiensi. Tapi AHY tidak pernah mau menemui kami." jelas kuasa hukum PT HKP, Surya Laode.