Baru Bebas, Mantan Polisi Otak Perampokan Ditangkap Lagi

10 January 2024 09:01

Mantan anggota polisi yang baru bebas dari penjara kembali ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau karena melakukan aksi perampokan di kawasan Batam Center, Kota Batam. Dalam aksinya, para pelaku menodongkan senjata api dan melukai korbannya. 

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, modus yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Kepri. 

Mereka mendatangi korban yang sedang menunggu temannya di sebuah halte. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan senjata api dan meminta identitas diri korban. 

Korban yang ketakutan karena ditodong senjata api, langsung dibawa para pelaku ke tempat sepi dan tak jauh dari perumahan Plamo Garden.  Selanjutnya para pelaku meminta korban menyerahkan semua barang-barang berharga berupa uang tunai, telepon genggam, dan sepeda motor. 

Usai melakukan aksi perampokan, pelaku meninggalkan korban di pinggir jalan.

Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Batam Center. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan penadah dengan inisial R.

"Pelaku ada tiga dan mereka membagi peran masing-masing. Dengan modus seakan-akan mereka mengaku petugas dan menghentikan korban," ujar Kombes Pol Adip Rojikan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)