14 December 2023 20:39
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengimbau semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk menjaga ketertiban selama debat Pilpres 2024. Sebab, KPU telah membahas tata tertib sebelum debat pertama dimulai.
"Kita ingatkan kembali kepada semua pasangan calon, tidak hanya salah satu pasangan calon saja, tetap merujuk pada tata tertib yang sudah kita sepakati secara bersama-sama," kata Betty dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Kamis, 14 Desember 2023.
Selain menjaga ketertiban selama penyelenggaraan debat berlangsung, Betty juga mengimbau semua paslon untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama debat. Jika ada yang melanggar tata tertib tersebut otomatis akan ditegur pihak KPU.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menegur calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka yang kedapatan mengompori pendukungnya untuk bersorak saat debat calon presiden (capres) perdana di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam, 12 Desember 2023.
"Ini yang enggak boleh dan kita tegur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Saat dimintai tanggapannya soal aksi Gibran tersebut, Rabu, 13 Desember 2023.
Aksi Gibran mengompori pendukungnya untuk bersorak terjadi pada segmen keempat debat capres. Saat itu, Anies yang merupakan capres Koalisi Perubahan diberikan kesempatan oleh moderator bertanya kepada Prabowo, capres dari KIM.
Anies bertanya soal perasaan Prabowo yang mendaftarkan diri ke KPU bersama Gibran sebagai pasangan capres-cawapres pada 25 Oktober lalu, setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan adanya pelanggaran etika berat soal putusan MK terkait capres-cawapres. Putusan tersebut yang akhirnya membuka ruang bagi Gibran maju sebagai cawapres meski usianya di bawah 40 tahun.
"Bapak punya waktu sampai dengan tanggal 13 November, karena di situ adalah waktu terakhir untuk mengambil keputusan kalau ada perubahan. Sesudah Bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika, pertanyaan saya, apa perasaan Bapak ketika mendengar bahwa ada pelanggaran etika di situ?" tanya Anies.
Menanggapi pertanyaan itu, Prabowo mengeklaim pakar hukum yang mendampinginya menyampaikan tidak ada masalah dari segi hukum. Adapun soal pelanggaran etika atas putusan MK bagi Prabowo sudah diambil tindakan dan keputusannya. Namun, Prabowo menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan tidak dapat diubah.
Prabowo juga menilai rakyat sudah paham. Ia menyilakan masyarakat yang tidak suka untuk tidak memilih dirinya dan Gibran. Kepada Anies, Prabowo juga menegaskan tidak takut tidak memiliki jabatan.