28 June 2024 18:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan sembilan orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di sejumlah pelabuhan di Dirjen Perhubungan laut Kementerian Perhubungan atau Dirhuplah Kemenhub Tahun Anggaran 2016-2017.
Dari sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan Penyelenggara Negara alias Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di gedung KPK Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024, petang kemarin.
Baca: ICW Desak KPK Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku |