5 May 2024 10:31
Kementerian Agama Republik Indonesia menargetkan penerbitan visa haji seluruh calon jemaah haji selesai pada awal Mei atau sekitar sepekan ini. Adapun calon jemaah haji yang menggunakan visa non haji akan dideportasi.
"Insyaallah minggu ini kita bisa selesai," jelas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat berkunjung ke Tulungagung, Jawa Timur, pada Sabtu 4 Mei 2024 sore.
Menurut Yaqut peringatan ancaman deportasi itu datang dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Hal itu untuk mengantisipasi banyaknya calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa non haji untuk melaksanakan ibadah haji.
"Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi menyampaikan ke Kita bahwa kalau didapati ada jemaah yang menggunakan visa non haji akan dideportasi," kata Yaqut.
Yaqut juga menyampaikan pihaknya telah menerbitkan visa haji bagi calon jemaah haji asal Indonesia sebanyak 197.000 dari kuota 241.000. Sisa penyelesaian penerbitan visa haji tersebut ditargetkan selesai dalam pekan depan.
"Target kita minggu ini selesai. Kemarin terakhir sudah 197.000 dari 241.000," jelasnya.