2 March 2026 22:39
Fenomena memamerkan harta kekayaan atau yang populer disebut flexing semakin menjamur. Kemudahan akses media sosial membuat banyak orang berlomba-lomba memamerkan pakaian, rumah mewah, hingga kendaraan pribadi.
Menyikapi fenomena ini, umat Islam kembali diingatkan bahwa flexing pada hakikatnya adalah bentuk riya (pamer) yang sangat dilarang oleh Allah SWT. Sikap pamer merupakan benih dari kesombongan yang dapat mengundang keburukan. Dalam ajaran Islam, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Ma'un, Allah bahkan mengecam keras orang-orang yang beribadah hanya untuk dilihat orang lain (riya) namun enggan mengulurkan bantuan kepada sesama.
Meskipun perilaku flexing mungkin mendatangkan pujian sesaat, hal tersebut perlahan akan memunculkan kebencian dari orang lain dan berpotensi menjadi musibah, terlebih jika harta yang dipamerkan tidak berasal dari sumber yang halal.
Sebaliknya, bersedekah jauh lebih mulia dan istimewa dibandingkan flexing. Berbagi kekayaan, terutama kepada fakir miskin dan anak yatim, tidak hanya membahagiakan sesama manusia, tetapi juga mengundang rida Allah. Bahkan, para malaikat senantiasa mendoakan kebaikan pada pagi dan petang bagi mereka yang gemar bersedekah secara ikhlas.
Oleh karena itu, momentum bulan suci Ramadan ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi umat Islam untuk meninggalkan budaya pamer harta. Masyarakat diajak untuk lebih mengutamakan sifat dermawan dan memperbanyak sedekah sebagai wujud rasa syukur yang membawa berkah.