Semarang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program jemput bola di Rumah Rakyat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen pencatatan sipil tanpa dibatasi domisili.
Layanan yang digelar di Rumah Rakyat Provinsi Jawa Tengah tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Program ini telah berjalan selama tiga bulan terakhir dan rutin dilaksanakan setiap minggu pertama pada hari Selasa dan Rabu.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis, mengatakan layanan tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen yang bersifat sederhana.
"Layanan ini sudah berjalan tiga bulan dan rutin dilaksanakan setiap minggu pertama, tepatnya pada hari Selasa dan Rabu," ujar Nur Kholis.
Ia menjelaskan, sejumlah layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP elektronik bagi pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, perubahan foto KTP, penerbitan KIA, Kartu Keluarga, hingga berbagai layanan pencatatan sipil.
"Kami melibatkan kabupaten/kota karena provinsi tidak memiliki kewenangan pelayanan langsung. Yang kami layani di sini adalah pelayanan yang sederhana, seperti perekaman pemula, pengganti KTP rusak, KTP hilang, perubahan foto, hingga KIA. Yang prinsipnya pelayanan simpel agar bisa langsung kami selesaikan di sini," kata Nur Kholis.
Menurutnya, sebagian besar layanan dapat diselesaikan pada hari yang sama. Sementara khusus perekaman KTP elektronik bagi pemula, proses pencetakan tetap harus menunggu tahapan penunggalan data.
"Insyaallah langsung jadi. Yang perekaman memang tidak langsung jadi karena harus menunggu penunggalan data. Intinya masyarakat yang merasa belum terlayani di Dukcapil bisa datang ke sini," tambah Nur Kholis.
Sementara itu, Gubernur
Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Rumah Rakyat memang disiapkan sebagai pusat pelayanan masyarakat, termasuk untuk memberikan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
"KTP ya? Artinya di tempat kita sebagai tempat pelayanan, Rumah Gubernur, Rumah Rakyat, segala permasalahan muncul. Di antaranya bagaimana kita membuka akses terkait KTP, maka kita harus buka di sini. Dan masyarakat senang katanya," ujar Ahmad Luthfi.
Selain layanan tatap muka, Pemprov Jawa Tengah juga terus mengembangkan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Sipenduk Online dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses layanan sekaligus mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
Dengan hadirnya layanan jemput bola di Rumah Rakyat, Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus terkendala persoalan domisili maupun akses menuju kantor
Dukcapil.