Paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau membawa berbagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Tidak hanya berisiko memicu gangguan pada saluran pernapasan, partikel debu halus yang mencemari lingkungan luas ini juga berpotensi memicu masalah kesehatan lain, termasuk gangguan pencernaan hingga tekanan psikologis.
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan bahwa ketika udara telah tercemar oleh abu vulkanik, manusia tidak memiliki pilihan selain menghirupnya ke dalam organ pernapasan. Kondisi ini seketika memicu sejumlah masalah utama pada paru-paru.
"Nomor satu yang kita sebut sebagai iritasi. Saluran napas tergesek dengan abu vulkanik dan berbagai kandungannya, sehingga memunculkan keluhan batuk, berdahak, pilek, hingga tenggorokan gatal," ujar Tjandra Yoga Aditama dalam dialog di Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin 7 September 2026.
Dampak kesehatan akibat paparan abu vulkanik tidak hanya terbatas pada saluran pernapasan, melainkan juga merambah ke berbagai organ tubuh lainnya, yakni:
- Iritasi Saluran Napas: Partikel keras dan abrasif dari abu vulkanik menggesek dinding tenggorokan dan saluran pernapasan, memicu batuk, pilek, serta rasa gatal.
- Risiko Eksaserbasi Asma: Paparan berlebih berpotensi memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Bagi penderita penyakit paru kronik seperti asma bronkial atau PPOK, menghirup abu vulkanik dapat mencetuskan serangan sesak mendadak.
- Gangguan Mata dan Kulit: Debu yang beterbangan mudah masuk ke mata dan menempel di permukaan kulit, sehingga memerlukan pelindung seperti kacamata dan pakaian tertutup.
- Kontaminasi Saluran Cerna: Endapan abu yang mencemari makanan, minuman, dan sumber air bersih dapat memicu gangguan pencernaan secara tidak langsung jika terkonsumsi.
- Aspek Psikologis dan Stres Mental: Rentetan pembatalan penerbangan, penundaan perjalanan ibadah umroh, hingga urusan studi luar negeri akibat lumpuhnya bandara turut memicu tekanan mental dan stres bagi sebagian warga.
Langkah Pencegahan dan Perlindungan Diri
Untuk meminimalisasi risiko kesehatan tersebut, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan memilih tinggal di dalam rumah selama konsentrasi abu masih pekat. Jika terpaksa harus beraktivitas di luar, warga dianjurkan mengenakan masker seperti N95 atau masker standar yang tersedia serta melengkapi diri dengan kacamata pelindung dan baju lengan panjang.
Bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit penyerta (komorbid), perlindungan ekstra mutlak diperlukan. Langkah PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) yang diterapkan pemerintah daerah dinilai sebagai langkah preventif yang sangat tepat untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi abu vulkanik di luar ruangan.