3 November 2026 19:22
Polres Metro Jakarta Timur mematangkan pengamanan menjelang kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026 mendatang. Jokowi dijadwalkan hadir secara langsung sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo.
Kehadiran Jokowi bertujuan untuk membuktikan keaslian ijazahnya sekaligus memberikan keterangan fakta di hadapan majelis hakim. Selain menjaga ketertiban jalannya sidang, kepolisian juga mengantisipasi potensi kedatangan massa dari dua kubu yang saling berseberangan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, menyatakan pihaknya telah menyusun skema pengamanan tiga lapis (tiga ring) guna memastikan persidangan berjalan kondusif.
"Pengamanan kita bagi ke dalam tiga ring sesuai eskalasi kebutuhan. Ring satu berada di dalam ruang sidang utama, ring dua di area sekitar gedung pengadilan, dan ring tiga di luar area pengadilan," jelas Alfian dalam tayangan Primetime News Metro TV, Selasa, 3 November 2026.