Kasus Salah Transfer BCA, Penerima Dana Dinilai Tak Punya Iktikad Baik

4 March 2021 22:26

Mantan pegawai BCA yang melaporkan Ardi Pratama ke Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa ia terpaksa membawa kasus salah transfer ini ke ranah hukum lantaran terdakwa dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang bank sebesar Rp51 juta. 

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X