Polisi Ungkap Investasi Bodong Senilai Rp28 Miliar

2 June 2021 15:48

Investasi bodong senilai Rp28 miliar di Kupang, NTT berhasli dibongkar Direktorat Reserse Khusus Polda NTT. Satu tersangka berinisial MB bersama barang bukti uang tunai miliaran rupiah diamankan Polisi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)