https://www.dailymotion.com/embed/video/x7ry8t9

Polri: Tak Rasional Mempersalahkan Frasa 'Siang Hari' UU Lalu Lintas

19 February 2020 02:42

Tilang terhadap dua mahasiswa akibat tak menyalakan lampu sepeda motornya pada pagi Hari berbuntut gugatan judicial review terhadap pasal 107 ayat (2) UU 22/2009. Polri menilai gugatan yang diajukan ke MK tersebut tidak rasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)