30 July 2020 12:42
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di 257 kecamatan berstatus zona hijau covid-19. Proses belajar mengajar secara tatap muka yang diperbolehkan sementara ini untuk tingkat SMA dan SMK.