Langgar Aturan PPKM, 3 Tempat Hiburan Malam di Medan Disegel

16 November 2021 11:54

Pemkot Medan menutup sementara tiga tempat hiburan malam karena melanggar aturan di masa PPKM level 2. Yakni menimbulkan kerumunan di tengah pandemi covid-19 dan melanggar batas jam operasional. Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan jika pelanggaran serupa kembali terulang, maka pihaknya akan mencabut izin usaha tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)