16 October 2020 19:02
Berawal dari pengembangan dugaan pesta asusila 6 anak dan remaja dalam sebuah rumah kosong, Polres Pidie Aceh berhasil membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur. Dari kasus tersebut 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya adalah muncikari.