15 April 2020 21:03
Kepala daerah se-Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang sepakat akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bersamaan. Rencananya pengajuan PSBB ke pemerintah pusat paling telat Kamis (16/04/2020).