https://www.dailymotion.com/embed/video/x7t3ykr

Cegah Covid-19, KUA Batasi Akad Nikah

4 April 2020 17:14

Kementerian Agama untuk sementara waktu tidak melayani pelaksanaan akad nikah bagi calon pengantin yang mendaftarkan diri setelah 1 April 2020. Hal ini merespons pandemi covid-19 yang belakangan kian meluas. Untuk sementara layanan akad nikah hanya dilakukan di KUA dengan membatasi hanya 10 orang yang berada di ruangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)