Sanksi Pelanggar PSBB Berupa Hukuman Kurungan dan Denda

9 April 2020 22:53

Seluruh penduduk di Jakarta wajib mematuhi seluruh ketentuan di dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini. Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan sanksi berupa hukuman kurungan penjara dan denda bagi pelanggar PSBB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)