Tekan Penyebaran Covid-19, Kota Bekasi Terapkan Jam Malam

5 April 2020 23:35

Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan jam malam untuk mencegah dan menekan penyebaran virus corona. Warga Bekasi hanya boleh beraktivitas hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku hingga 14 hari mendatang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)