Tekan Penyebaran Covid-19, Kota Bekasi Terapkan Jam Malam
5 April 2020 23:35
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan jam malam untuk mencegah dan menekan penyebaran virus corona. Warga Bekasi hanya boleh beraktivitas hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku hingga 14 hari mendatang.