Adelin Lis Dikarantina 14 Hari di Rutan Kejagung

19 June 2021 23:17

Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis dari Singapura. Adelin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (19/6/2021). Selanjutnya Adeline Lis akan menjalani karantina kesehatan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 14 hari, sebelum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)