PPKM Dilanjutkan, Aktivitas Mal Dilonggarkan

23 January 2021 11:58

Pemerintah mengubah jam operasional mal dan restoran yang semula hingga pukul 19.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB. Perubahan ini akan berlaku di sejumlah daerah yang kasus positif covid-19 sudah tidak terjadi lonjakan.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X