15 March 2021 20:35
Gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terancam gugur. Hal ini karena sidang pokok perkara mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu akan dimulai Selasa (16/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.