9 November 2020 17:39
Ditres Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebesar 19,5 kilogram yang disembunyikan di dalam ban mobil. Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan empat orang pelaku yang berperan sebagai kurir.