24 March 2022 21:35
KPK menyerahkan aset barang rampasan dari kasus rasuah yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Bangkalan serta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Aset barang rampasan itu senilai Rp24,27 miliar.