KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24 Miliar ke Empat Instansi

24 March 2022 21:35

KPK menyerahkan aset barang rampasan dari kasus rasuah yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Bangkalan serta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Aset barang rampasan itu senilai Rp24,27 miliar.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X