Klarifikasi Kasus Pelanggaraan Prokes di Petamburan, Polisi akan Panggil Gubernur Anies

Luhur Hertanto • 16 November 2020 16:32

Polisi akan meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkaitan tindak  pidana pelanggaran protokol kesesehatan dalam resepsi pernikahan anak Rizieq Shihab. Beberapa pihak terkait juga akan polisi panggil untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran terhadap pasal 95 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X